Data Artikel

MINANGKARTA

MINANGKARTA

 

Riski Januar

Bantul, 16 Januari 2022

 

Minangkarta sebagai tema pameran merupakan sebuah nama yang dirangkai untuk menjelaskan hal-hal tentang adaptasi, akulturasi, dan urbanitas. Dalam Bahasa Sangsekerta karta memiliki arti Makmur, maju, sedang berkembang, ulung, dan sempurna1.

Pesatnya perkembangan teknologi mempermudah manusia dalam segala hal. Teknologi tidak hanya mempengaruhi manusia dalam hal-hal teknis namun juga berdampak kepada kehidupan sosial dan cara komunikasi. Kecepatan dan kemudahan yang ditawarkan teknologi memberikan sebuah bentuk dunia yang saling terkoneksi, manusia tidak lagi kesulitan dalam jarak, waktu, dan tempat karena teknologi telah mefasilitasi semuanya secara virtual.

Ketika penemuan teknologi informasi seperti yang dijelaskan di atas berkembang dalam skala massal, maka teknologi itu telah mengubah bentuk masyarakat manusia, dari masyarakat dunia lokal menjadi masyarakat dunia global, sebuah dunia yang sangat transparan terhadap perkembangan informasi, transportasi serta teknologi yang begitu cepat dan begitu besar memengaruhi peradaban umat manusia, sehingga dunia juga dijuluki sebagai the big village, yaitu sebuah desa yang besar, dimana masyarakatnya saling kenal dan saling menyapa satu dengan lainnya.

Masyarakat global juga dimaksud sebagai sebuah kehidupan yang memungkinkan komunitas manusia menghasilkan budaya-budaya bersama, menghasilkan produk-produk industri bersama, menciptakan pasar bersama, melakukan pertahanan militer bersama, menciptakan mata uang bersama, dan bahkan menciptakan peperangan dalam skala global di semua lini.2

Fenomena tentang masyarakat global ini memunculkan sebuah pertanyaan tentang identitas; apakah identitas kultural masih berlaku dan relevan pada kehidupan hari ini?. Pertanyaan ini sekiranya menarik dijawab melalui sudut pandang seni, karena seni berfungsi sebagai penanda identitas, zaman dan peradaban manusia.

Pameran After Mooi Indie yang ke empat kalinya ini merupakan sebuah pameran yang diinisiasi oleh Forum Mahasiswa Minang Institut Seni Indonesia Yogyakarta (FORMMISI-Yk). Forum mahasiswa berbasis etnis ini mampu bertahan lebih dari satu dekade lamanya, hal ini memperlihatkan sebuah konsistensi dan kebutuhan untuk saling berkumpul yang didasari oleh kesamaan daerah asal, Bahasa dan etnis.

Dalam budaya Minang konflik merupakan sebuah bagian dalam kebudayaannya yang berpengaruh terhadap perkembangan budaya dan orang-orang di dalamnya. Konflik di Minangkabau merupakan siklus yang berulang selama berabad-abad yang lalu, seperti konflik antara adat dan agama yang sampai hari ini masih terus dibicarakan. Konflik dalam budaya Minangkabau adalah sebuah keharusan karena jika tidak ada konflik mereka tidak menghasilkan pemikiran cerdas dalam menghadapi kehidupan mereka. Menurut Taufik Abdullah (1966) bagi orang Minangkabau konsep konflik ini tidak hanya dialami oleh anggota masyarakat tapi juga dijadikan peraturan dalam sistem sosialnya. Bahkan konflik dipandang sebagai suatu hal yang penting untuk mencapai persatuan dalam masyarakat.3

Maka dari penjelasan di atas, berkumpulnya orang Minang memperlihat bahwa ada sebuah keinginan “berkonflik” yang bertujuan untuk menghasilkan sebuah pemikiran, kesempatan dan pemecahan-pemecahan maslah. Hal ini pun sekiranya berlaku bagi Formmisi-Yk dalam ide dan gagasan berkesenian dalam tantangan zaman.

Maka dari itu, melalui pameran ini, kita dapat mengamati bagaimana konflik yang muncul dari seniman muda beretnis Minang dalam menghadapi dan beradaptasi dalam arus globalisasi pada saat sekarang ini.

 

1 P.J. Zoetmulder. 1995. Kamus Jawa Kuna-Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

2 Bungin Burhan, Sosiologi Komunikasi (Jakarta : Kencana Prenada Media Group 2009, Hlm 163

3 https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/konflik-dalam-budaya-minangkabau/ diakses pada 16 Januari

  1. 18.54 WIB

Surau dan Rantau

Tulisan ini merupakan bagian dari Kuratorial Pameran AFTER MOOI INDIE #3 Surau dan Rantau

Penulis Riski Januar

 

-Sakali Aia Gadang, Sakali Tapian Barubah-

-Setiap kali terjadi peristiwa besar, maka akan terjadi perubahan tatanan-

 

Tema Surau dan Rantau yang dipilih untuk pameran After Mooi Indie (AMI) kali ini adalah upaya untuk melihat kembali bagaimana identitas kultural Minangkabau yang disimbolkanmelalui “surau” beradaptasi dengan era globalisasi seperti saat sekarang (rantau) melalui karya seni dari seniman-seniman muda Minangkabau.

Kata Surau bermula dari istilah Melayu-Indonesia dan penggunaannyameluas sampai di AsiaTenggara. Sebutan surau berasal dari Sumatera Barattepatnya di Minangkabau. Sebelum menjadi lembaga pendidikan Islam, istilah inipernah digunakan (warisan) sebagai tempat penyembahan agama Hindu-Budha[1].

Ryan fernandes, The rule of capitalism, Dimension variable, bamboo, 2019

 

Perubahan yang terjadi pada surau, merupakan sebuah fenomena menarik tentang bagaimana masyarakat Minangkabau menerima masuknya agama Islam tanpa menghilangkan pondasikeagamaan lama yang sudah di bangun, namun mengonversi sesuai dengan kebutuhan agama baru yang di anut (Islam). Kemampuan beradaptasi dan meng-adaptasi serupa ini merupakan salah satu warisan budaya penting bagi masyarakat Minang hingga hari ini.

Telah menjadi kesadaran bersama bahwa perlahan-lahan surau di ranah Minang telah dikecilkan makna dan fungsinya menjadi tempat peribadatan semata, sedangkan fungsi lainnya telah digantikan oleh lembaga/institusi pendidikan formal. Peralihan fungsi ini secara tidak langsung menunjukkan masyarakat yang dinamis dan mampu menerima perubahan sesuai tuntutan zaman, namun sisi lainnya mencuat pertanyaan apakah pendidikan formal mampu melahirkan orang-orang pintar yang memiliki identitas kultural (?).

Di awal tahun 2011, semenjak semakin mudah dan murah nya internet dan diiringi dengan munculnya ponsel pintar menimbulkan sebuah wacana krisis identitas kebudayaan di Indonesia akibat arus globalisasi. Kekhawatiran akan krisis identitas kebudayaan ini ditengarai oleh lemah dan tidak terawatnya pondasi kebudayaan sejak beberapa dekade lampau.

Gencarnya arus globalisasi dengan diikuti hadirnya kecanggihan teknologi di dalam penerapannya yang menerpa Indonesia, membuat lahirnya peradaban menuju ke arah dunia barat. Lahirnya modernisasi di dalam masyarakat kita telah sedikit banyak merubah cara pandang dan pola hidup masyarakat, sehingga peradaban yang tercipta merupakan duplikasi budaya masyarakat barat yang cenderung berjiwa konsumtif dan hedonis[2].

Dalam perkara ini, jauh sebelum munculnya kritik terhadap isu globalisasi, masyarakat Minangkabau telah mengalami pergelutan identitas yang berdampak kepada perubahan identitas mereka secara harfiah akibat dampak dari pembubaran Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berbasis di Sumatera Barat.

Gusti Asnan, Guru Besar Universitas Andalas mengamati sebagian besar nama orang Minangkabau yang lahir sebelum peristiwa PRRI kental bernuansa Islami. Nama-nama ini semisal Mohammad Hatta, Yamin, Amrullah, Ibrahim Tan Malaka, atau Burhanuddin. Setelah peristiwa PRRI, ada upaya untuk menutupi identitas yang dinilai sebagai “orang-orang kalah”. Menurut Asnan, hal ini bagian dari strategi bertahan hidup, perubahan tipe nama ini berdampak pada munculnya semangat baru dari orang-orang Minangkabau. Mereka seakan mengubah diri, tetapi tidak memutus ikatan dari Minangkabau[3].

Perubahan nama pada orang Minang adalah cara agar mereka tidak di kait-kait kan denga PRRI pada masa tersebut dan memudahkan mengurus hal-hal administratif, serta bepergian (merantau) ke pulau Jawa. Hal ini pun masih berlanjut hingga saat sekarang walau tanpa kebutuhan seperti masa lalu.

 

Abyu amanda aldi About Taste 8x10cm (25 panel) Pencil on paper 2019

 

konflik di Minangkabau merupakan siklus yang berulang selama berabad-abad yang lalu, seperti konflik antara adat dan agama yang sampai hari ini masih terus dibicarakan. Konflik dalam budaya Minangkabau adalah sebuah keharusan karena kalau tidak ada konflik mereka tidak menghasilkan pemikiran cerdas dalam menghadapi kehidupan mereka. Menurut Taufik Abdullah (1966) bagi orang Minangkabau konsep konflik ini tidak hanya dialami oleh anggota masyarakat tapi juga dijadikan peraturan dalam sistem sosialnya. Bahkan konflik dipandang sebagai suatu hal yang penting untuk mencapai persatuan dalam masyarakat[4].

Dalam ranah seni rupa Indonesia, budaya konflik yang diusung seniman dari Minangkabau kerap mewarnai wacana kritik seni rupa nasional. Seperti Oesman Effendi yang melontarkan pernyataan “seni lukis Indonesia tidak ada” pada tahun 1969[5], Padahal saat itu, S.Sudjojono sedang gencar-gencar nya merumuskan identitas seni rupa Indonesia.

 

 

Pada tahun 2000 juga muncul Kelompok Seni Rupa Jendela (KSRJ) yang dinilai sebagai kelompok seni subversif yang mengusung antitesis terhadap corak representational yang karyanya tidak memiliki relasi dengan konteks sosial.Dengan berbagai cara, KSRJ membongkar konvensi seni rupa untuk mewujudkan jargon” seni tanpa wilayah perbatasan”[6].

Seni rupa yang diusung KSRJ menimbulkan perdebatan dan kritik di ranah seni rupa nasional, Agung dermawan T bahkan menuliskan di Harian Kompas“Maka, karya-karya KSRJ pun sekadar menjadi benda yang berpretensi menyentuh atau mengganggu. Kenyelenehan karya embrional yang disuguhkan –yang celakanya sering dipuji oleh sejumlah kritikus ketika karya-karya ini dipamerkan di beberapa galeri– hanyalah merupakan persimpangan muhibah mereka di jalan yang masih amat panjang”[7].

Beberapa hal diatas adalah sebagian peristiwa kecil dari contoh lainnya. bukan hanya di wilayah seni rupa, dalam ranah yang lain pun orang Minang cenderung memasuki konflik, atau menciptakan konflik untuk membuat sebuah pembaharuan.

Pada pameran ini, yang didominasi oleh para perupa dari Minangkabau, disaat surau beranjak punah dan globalisasi makin tak terbendung apakah karakteristik Minangkabau masih tampak dalam perupa Minang kekinian seperti yang dulu pernah dilontarkan Oesman Effendi saat berceramah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

“…begitu pula pelukis Rusli, seorang peranakan Minang, dia dalam seni lukisnya seorang Minang tulen walaupun dia tak akan mengakuinya”[8].

Nampak atau tidaknya tentu banyak perspektif untuk menilai hal tersebut, penilaian itu sepenuhnya adalah hak personal masing-masing untuk menandai identitas kultural melalui benteng terakhir penjaga kebudayaan: kesenian.

 

 

[1]Azra, Azyumardi. 2000. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium

Baru, Jakarta: Logos. Hlm. 117-118.1

[2]https://www.esaunggul.ac.id/krisis-budaya-nasional-indonesia-di-tengah-arus-globalisasi-2/ diakses pada 1 April 2019

[3]https://tirto.id/revolusi-dan-perubahan-tipe-nama-orang-minangkabau-czAhdiakses pada 1 April 2019

[4]https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/konflik-dalam-budaya-minangkabau/diakses pada 1 April 2019

[5]https://dkj.or.id/berita/protes-pun-masih-berkumandang/diakses pada 1 April 2019

[6]RaihulFadjri,ANTITESIS SENI RUPA KONTEMPORERMajalah TEMPO, edisi Senin, 08 Mei 2000, Kolom Seni Rupa

[7]Agus Dermawan T, SENI RUPA YANG “MENGUTANG” DAN “BERMUATAN”, Harian KOMPAS, edisi Minggu, 11-06-2000. Halaman: 18

[8] Katalog BAKABA 4, Randang dan Rendang, Sakato Art Community, 2015. P.28

UNCH

“unch: The entire crotch area of a human being, with emphasis on the lower part of the genitalia. Meant to refer to the entire experience of the crotch and its contents”[1].

 

Coba saja ketik kata “unch” di mesin pencari seperti google maka yang ditemukan adalah tulisan dan berita yang membahas tentang kesadaran penggunaan kata ini dalam kaidah yang tidak tepat di Indonesia. Entah dari mana bahasa ini muncul, namun dalam urban dictionary kata ini adalah salah satu kata Slang (Bahasa Gaul) dalam bahasa inggris yang di adopsi dengan “lugu” di Indonesia.

Merujuk pada top definition dari urban dictionary di atas, unch adalah kata yang merujuk kepada bagian intim dari manusia, atau dalam lingkup yang lebih luas, unch adalah pengungkapan ekspresi jika bagian intim seseorang di sentuh. Namun di Indonesia, kata ini mengalami akulturasi makna yang cukup ekstrem, dimana “unch” di umbar dalam ranah publik seperti media sosial, aplikasi daring, dan bahkan dalam percakapan langsung sebagai kata yang menggambarkan sesuatu yang lucu, imut, menggemaskan, atau ungkapan kekaguman akan sesuatu. Amati kata “unch” dalam komunikasi di facebook , twitter dan Instagram maka kita akan menemukan penempatan kata ini dalam variasi yang janggal.

Perubahan janggal dalam akulturasi bahasa slang di Indonesia mungkin menganalogikan bagaimana pengaruh seni dari barat di bawa masuk ke Indonesia, yang dalam istilah barat saat sekarang disebut sebagai zaman kontemporer. Dalam dunia barat, sebuah paradigma menarik yang dijabarkan oleh sosiolog  Nathalie Heinich tentang seni modern dan seni kontemporer yang menurutnya saling tumpang tindih. Seni modern lebih mengarah ke konvensi dari representasi sedangkan seni kontemporer lebih ke arah gagasan tentang karya seni itu sendiri[2].  Pengamatan Nathalie ini secara terbuka mengarahkan seni kontemporer bukan tentang keindahan semata, melainkan seni sebagai cara berpikir dan upaya-upaya untuk mengungkapkan gagasan kepada apresian. Titik awal seni kontemporer di dunia dapat di tandai dengan karya Marcel Duchamp yang berjudul “Fountain” yang di buat pada tahun 1917[3].

Sementara di Indonesia, Generasi Seni Rupa Baru (GSRB) dianggap sebagai perintis seni rupa Kontemporer di Indonesia yang baru dimulai pada tahun 1975. Menurut FX Harsono , yang menunjukkan perbedaan GSRB dengan seni rupa sebelumnya adalah konsep kesenian dan cara berkarya yang berbeda dengan seni rupa sebelumnya. Cara berkarya yang bersifat multimedia, penolakan terhadap universalisme, dan berkeinginan untuk menentukan arah dan tata nilai perkembangan seni rupa kontemporer Indonesia secara sendiri, tidak menjadi bagian dari seni rupa modern yang berkiblat pada Eropa dan Amerika, mengakibatkan perubahan nilai estetis[4].

Dalam konsep berkesenian yang diusung oleh GSRB ini, kita seolah dibawa kembali dalam semangat nasionalis PERSAGI dan SIM yang juga mengusung konsep kebaruan dalam kesenian serta pemisahan seni rupa Indonesia dan Barat. Secara dangkal, konsep yang ditawarkan seniman beda zaman ini tak lain adalah repetisi-repetisi pengaruh barat terhadap seni rupa Indonesia yang dipaksakan ke-orisinalitas-an nya. Aminudin TH Siregar bahkan mengatakan,  kebesaran kisah ini (GSRB) cenderung dikonstruksi oleh para pelakunya saja, alih-alih dihasilkan dari sebuah penelitian serius ataupun suatu analisis diskursif dari pihak lain. Belakangan, para eksponen GSRB bahkan cenderung menganalisis peristiwa 35 tahun yang lalu itu dengan “polesan” di sana-sini berupa analisis-analisis tambahan yang kesadarannya bertaut jauh dari peristiwanya[5].

Pengategorian zaman seperti modern dan kontemporer dalam seni rupa kita jelas disadur dari seni rupa barat yang lebih dulu menggunakan istilah ini dalam kesenian mereka. pemisahannya adalah hal yang aneh saat definisi zaman ini diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap pengaruh kesenian “barat”. Lalu, kenapa seni rupa Indonesia tidak dikategorikan dalam zamannya sendiri secara khusus seperti ; seni rupa kolonial, post kolonial, reformasi dan post reformasi, misalnya. Rintisan wacana kontemporer semenjak tahun 1975 itu tetap saja dipengaruhi oleh seni rupa barat terhadap seni rupa di Indonesia, bahkan karya-karya yang dibuat oleh para “penggagas-nya” sekalipun; instalasi, performance art, happening art, seni lingkungan, benda temuan (found objects), dan sebagainya.

 

Gunhadi, Tone in live, 150X180 cm, Mixed media oncanvas, 2017

 

Marandai yang di pajang

 

Kata marandai berasal dari Minangkabau yang bermakna mempegilirkan, menukar. Dalam pameran ini sejenak kita menelaah bahwa mempegilirkan dan menukar tidak sebatas menganti sesuatu dengan sesuatu lainnya, lebih dari itu adalah sebuah upaya untuk meregenerasi, memperbaiki dan merubah sesuatu dari satu sisi ke sisi lainnya. Upaya seluruh seniman di Indonesia dalam marandai seni sampai se rumit ini tentu tidak hanya sekadar klaim dari sekelompok orang yang mengaku perintis itu, lebih-lebih pengaruh kolonial membuat masyarakat Indonesia menjadi java sentris sehingga apa yang terjadi di jawa, itu yang menjadi penanda.

Luput dari hal tersebut mungkin kita lupa terhadap gerakan seni di daerah lainnya yang juga membangun seni rupa Indonesia, salah satunya adalah SEMI (Seniman Muda Indonesia). SEMI adalah nama sebuah sanggar seni, khususnya seni rupa yang berdiri di Bukittinggi pada sekitar 1947 dan sempat diselingi kevakuman selama agresi Belanda pertama dan kedua, PDRI, dan PRRI, dan kemudian aktif kembali setelah kondisi aman. Komunitas ini didirikan bersamaan masanya dengan gerakan Seniman Muda Indonesia (SIM)[6]. Faktanya, pembacaan terhadap pergerakan seniman di daerah sulit muncul sebagai pembacaan seni secara nasional. Gerakan seni “perjuangan” pada waktu itu (mungkin) terjadi disetiap daerah, tapi tidak semua tercatat dalam sejarah seni rupa Indonesia.

Perkembangan seni rupa hari ini pelan-pelan tidak lagi didasari oleh perjuangan-perjuangan identitas seni yang diusung generasi sebelumnya. Hal ini tampak dari Komunitas Seni Sakato khusus nya para seniman muda yang sudah jarang melukis “rumah gadang” atau tanda kedaerahan lainnya. Seni rupa melebur menjadi sangat variatif, pembacaan terhadap seniman tidak bisa lagi dinilai sebatas kultur dan warisan alam tempat mereka lahir.

Hal ini mungkin tidak lepas dari penemuan teknologi informasi (internet) yang telah merubah bentuk masyarakat manusia, dari masyarakat dunia lokal menjadi masyarakat dunia global, sebuah dunia yang sangat transparan sehingga dunia juga dijuluki the big village. Masyarakat dunia global ini memungkinkan komunitas manusia menghasilkan budaya bersama, produk industri bersama, pasar bersama, pertahanan militer bersama, mata uang bersama, dan peperangan global disemua lini[7], Namun Akulturasi yang terjadi dari dunia yang lebih transparan mungkin telah meruntuhkan cara pandang teritorial terhadap seni itu sendiri. Pengaruh seni tidak lagi datang dari dunia barat, melainkan dari dunia cyber.

Seperti kata “unch” yang dirangkai dalam kalimat berbahasa Indonesia, seni rupa hari ini pun sekiranya begitu, pun dengan pameran ini. saat seni rupa kontemporer disadur dari bahasa inggris, belum tentu penerapan dan penggunaannya sama dengan tempat asal kata itu diciptakan. Seperti seni kontemporer di barat yang dimaknai sebagai penyampai gagasan, di Indonesia seni kontemporer lebih condong ke arah tindakan dan pengaburan konvensi, jarang sekali seniman yang muncul berdasarkan gagasan pada karyanya, atau gagasan dari para seniman memang tidak didukung oleh struktur seni rupa yang (mungkin) kurang terbentuk. Keunikan seni rupa kita telah membawa arus kreatif tersendiri dari kekaryaan, pembacaan, hingga seniman.

Maka dari itu, memajang yang dirandai dalam pameran ini adalah pembacaan tentang bagaimana seni dibangun atas kesadaran global, bukan lagi nasionalis, teritori, ataupun identitas. Segelintir karya pada ruangan ini adalah bentuk evolusi seni rupa dari apa yang sekadar tampak kemudian menjadi apa yang dipikirkan, dari yang hadir melalui tindakan ataupun muncul sebagai gagasan.

 

***

 

 

Riski Januar

 

[1] https://www.urbandictionary.com/define.php?term=unch . di akses pada 27 April 2018 pukul 21.26 WIB

[2]  Heinich, Nathalie, Ed. Gallimard, Le paradigme de l’art contemporain : Structures d’une révolution artistique , 2014

[3]  Nathalie Heinich lecture “Contemporary art: an artistic revolution ? at ‘Agora des savoirs’ 21th edition, 6 May 2015.

[4] Fx Harsono, Catatan Seni Rupa Kontemporer 1992. Awal Kebangkitan Kembali Seni Rupa Kontemporer, Koran Kompas, 28 Desember 1992, p 12

[5] Aminudin TH Siregar, “Seni Rupa Kontemporer Indonesia” Dirintis GSRB?, Arsip IVAA : archive.ivaa-online.org/khazanahs/detail/3879, 2010

[6] Sudarmoko, SEMI dan Gerakan Seni Rupa di Sumatera Barat, Hibah Penelitian Seni Rupa yang dilaksanakan oleh Indonesian Visual art Archive dengan nomor kontrak 04.07.010/IVAA/HIVOS-Hibah/VII/2015

[7] Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi, Jakarta : Kencana, 2009, p. 163

BROMANCE : Hubungan Sesama Jenis

BROMANCE

oleh: Riski Januar

 

Menurut Urban Dictionary, bromance didefinisikan sebagai cinta dan afeksi atau sebuah perasaan yang rumit yang dirasakan oleh dua laki-laki hetero seksual. Lebih lanjut nya, istilah bromance ini digunakan sebagai kata yang menunjukkan persahabatan yang sangat erat antar sesama jenis dan tidak menyangkut kedalam hubungan seksual (homo seksual).

Apa pentingnya mempersoalkan hubungan romance sesama jenis yang kerap diasosiasikan negatif dan bahkan (mungkin) cikal bakal lahirnya hubungan-hubungan sesama jenis yang lebih intim lagi (homo seksual). Namun hubungan Warhol dan Basquiat, Lucian Freud dan Francis Bacon, Van gogh dan Gaugin, ataupun Affandi, Sudjojono hingga Nashar adalah hubungan penting yang membentuk karya-karya mereka dikenal hingga saat ini. fenomena hubungan bromance khususnya bagi seniman adalah hubungan penting untuk melahirkan karya serta rivalitas untuk membangun kesenian itu sendiri. di Indonesia, hubungan ini kerap muncul dari aktivitas berkelompok atau pembentukan kelompok yang di-insiasi oleh hubungan bromance tersebut. Hal ini (mungkin) disebabkan oleh pembentukan kebudayaan pasca kolonial dimana kelompok-kelompok sosial/seni kerap dirancang secara kekeluargaan, hubungan kekeluargaan dalam kelompok ini, kerap menumbuhkan bromance antar sesama anggotanya.

Perkembangan seni Indonesia dibangun oleh hadirnya kelompok dan komunitas seni yang sama-sama membangun kesenian ke arah yang lebih baik, seperti ; Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI) yang berdiri pada tahun 1937 mempelopori gerakan seni rupa modern Indonesia melalui S. Sudjojono2, ataupun Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB) pada tahun 1975 yang kerap dianggap dan diperdebatkan sebagai kelompok perintis seni kontemporer di Indonesia. Munculnya wacana yang memberikan opsi kebaruan lahir dari eksisnya kelompok-kelompok seni yang selain berkegiatan “menggambar” juga “berpikir” tentang bagaimana seni yang lebih baik.

Namun fenomena seni hari ini, seni rupa seolah-olah mengalami fase krisis wacana. kelompok dan komunitas kritis dari seniman seolah dibungkam oleh munculnya art fair, dominasi gallery serta art market yang mulai menyetir karya-karya seniman ke arah yang seragam sesuai permintaan para “pelanggan” ruang-ruang tersebut. Hal ini menimbulkan banyaknya seniman yang tampil lalu hilang kembali, atau maraknya muncul alternative art space karbitan berkedok hotel, kafe, dan restoran yang tiba-tiba mengadakan pameran seni lalu hilang seketika. Kelompok dan komunitas seniman yang dulu dikenal kritis, liar dan pemberontak tiba-tiba tidak terdengar lagi, seolah-olah semua hanyut dalam seremonial hari raya seni rupa sekali setahun itu.

Agung Kurniawan, melalui artikelnya yang berjudul “Wacana Bangkrut Kurator Gendut” menuliskan bahwa pameran besar saat ini hanya mengkopi skala ruang, bukan ideologi nya. Kita banyak menemukan pameran dengan mimpi merangkum, mencatat dan menasbihkan. Tapi mimpi tinggallah mimpi, kenyataannya pameran itu semua bermuara tentang bagaimana menjual dan menjual, untuk itu segala cara dilakukan salah satunya adalah menggunakan judul gigantic dan megah “Pameran Besar Seni Rupa” atau “Manifesto”. Dengan judul hiperbolis itu pembeli diharapkan percaya bahwa seniman yang sedang berpameran adalah seniman terpilih dan berbakat besar tapi faktanya bisa sebaliknya. artikel yang ditulis pada tahun 2008 ini menunjukkan keadaan yang hampir sama dengan seni rupa hari ini, bahkan mungkin lebih ekstrem lagi dalam hal jual menjual.

Dalam hal kritik, kepenulisan, dan kurator seni rupa pun, kita tak ubahnya seolah melihat pengacara yang mati-matian membela klien nya dengan memberikan berbagai alasan untuk menyatakan bahwa karya si “A” bagus dan layak dikoleksi walaupun kadang hanya memindahkan tulisan dari satu pameran ke pameran yang lain melalui wacana mainstream tentang perupa yang mengumbar kehidupan pribadinya kedalam karyanya. Tahun 2008 menjadi awal kebangkrutan wacana seni rupa, ada ratusan pameran seni rupa tiap bulan tapi tak satu pun wacana baru yang dapat dielaborasi, hal ini sekiranya bertahan sampai sekarang.

Sementara majalah dan tabloid seni rupa di Indonesia jatuh dan tenggelam, susah untuk bangkit, adapun yang bertahan hari ini, pelan-pelan merubah konten isi dari yang dulu membahas lukisan indah lalu kini membahas kopi dan tempat liburan yang asyik.

Hal ini merajut ujung benang kusut tentang arah seni rupa kini yang krisis wacana. Apakah tidak ada lagi bromance yang lahir untuk memberikan sesuatu yang segar dari kelompok-kelompok seni rupa independen yang dulu menjadi fondasi eksisnya seni rupa di Indonesia melalui wacanawacana baru. Bromance : hubungan persahabatan sejenis, mungkin dalam pameran ini bisa kita sepakati bahwa “sejenis” yang di maksud adalah jenis kesenangan, profesi ataupun sekadar hobi untuk membuat karya seni.

Melalui pameran After Mooi Indie yang digagas oleh para perupa muda ini, mungkin kita dapat beristirahat sejenak dari kepentingan-kepentingan “aneh” terhadap seni rupa ke dalam karya seni yang tidak berlandaskan hal apapun selain kesenangan berkarya, upaya menyampaikan sesuatu dan keinginan untuk tampil. Pameran ini mungkin tidak menawarkan wacana yang baru, namun ketidakada-an wacana ini menjadi sebuah wacana tersendiri yang baru pula. Seperti hal nya memilih untuk tidak memilih, pameran ini tampil dengan lugu dan sederhana, diprakarsai dari hubunganhubungan bromance di dalam sebuah komunitas independen, tampil di antara hiruk pikuk hari raya
seni rupa yang mahal dan mewah.

 

Gedangan, Kamis 3 Mei 2018

Pengantar Kuratorial untuk Pameran  After Mooi Indie #2 yang diselenggarakan oleh FORMMISI ART PROJECT