Pameran di rumah saja
“Pameran di Rumah saja”, Analisis Wacana Kritis
Pandemi “covid 19” yang melanda di berbagai kota di Indonesia berpengaruh pada mentalitas masyarakat secara keseluruhan. Presiden Jokowi sejak awal Maret 2020 meresponsnya dengan memerintahkan kepada menteri keuangan untuk mengucurkan dana kepada masyarakat yang terdampak “covid 19”.1 Dana tersebut ditujukan terutama untuk memutus penularan covid 19, dengan himbauan untuk meninggalkan beragam aktivitas sehingga terbentuk suatu majas “tinggal di rumah” saja. Tetapi majas “tinggal di rumah saja” tiga bulan kemudian, tepatnya pada akhir Mei 2020, berubah menjadi “Indonesia Terserah”.
Apabila kita pelajari dari makna bahasa, perubahan majas “tinggal di rumah saja” ke Indonesia terserah”, terbentuk karena suatu istilah yang timbul kemudian yaitu “bansos”, yang bisa diinterpretasikan sebagai titik masalah terbentuknya wacana kritis yang beredar pada masyarakat terdampak covid 19. Wacana kedua majas “tinggal di rumah saja” dan “Indonesia terserah”, hemat saya, perlu kiranya dianalisis secara kritis. Analisis wacana kritis ini bisa dimulai dari pembentukan majas yang kerap dianggap sebagai sinonim dari gaya bahasa.2 Sebagai dasar penentuan majas “tinggal di rumah saja” dan “Indonesia terserah”, bisa diinterpretasikan mengacu kepada tatanan bahasa semantik berupa ironi.3 Guna memahami istilah “bansos” yang membentuk majas “tinggal di rumah saja” dan “Indonesia terserah”, Zoest (1993), mencatat tiga ciri tanda semiotika berdasar pada teori Charles Sanders Peirce, sebagai semiotika. Teori semiotika Peirce mengklasifikasikan tiga tanda: pertama, tanda harus dapat diamati agar dapat berfungsi sebagai tanda. Kedua, tanda harus menunjuk pada sesuatu yang lain atau bersifat representatif. Ketiga, tanda bersifat interpretatif.4

AngonBebek, Ipeh Nur
Menurut Charles Sander Peirce, ada tiga unsur latar belakang yang menentukan tanda dalam bahasa, yaitu tanda yang dapat ditangkap oleh indera (Ground) yang ditunjuk sebagai objek (denotatum), dan yang ada di benak si penerima (interpretant).5 Kemudian dalam kaitan tanda interpretantnya, Pierce menyebutkan bahwa tanda-tanda denotatum bersifat subjektif karena pengalaman individu dengan realitas disekitarnya yang berbeda-beda. Tiga hal kaitan tanda yang berbeda dalam interpretantnya antara lain:
1. Rheme, tanda yang bisa dinterpretasikan sebagai representasi dari kemungkinan denotatum. “Bansos” adalah sejenis definisi x, karena menurut metode keberadaannya masih merupakan kemungkinan. X dalam konteks permasalahan masyarakat terdampak covid 19 bisa diinterpretasikan sebagai “dana” atau “rakyat”.
2. Dicisign (atau dicent sign), suatu tanda yang menawarkan kepada interpretantnya suatu hubungan yang benar. Terdapat kebenaran antara tanda yang ditunjuk dengan kenyataan yang ditunjuk oleh tanda itu, sehingga timbul istilah “bansos dana” atau “bansos rakyat”, terlepas dari eksistensinya.
3. Argument, hubungan interpretatif antara tanda berdasarkan silogisme tradisional. Silogisme tradisional selalu mengacu pada tiga proporsi yang secara bersama-sama membentuk suatu argumen.5 Dalam analisis wacana kritis permasalahan ini bisa diinterpretasikan mengenai APBN sebagai sumber dana “bansos” yang kemudian membentuk majas “Tinggal di rumah saja” dan “Indonesia terserah”.
Pameran di Rumah Saja – Alternatif Kegiatan Seniman
Para seniman sebagai bagian dari masyarakat terdampak covid 19 menyadari perlunya metode baru dalam berkegiatan seperti pameran seni rupa, yang tidak lagi sebagai kegiatan berkumpul dalam suatu acara publikasi wacana seni dari karya-karya mereka, dengan memunculkan beberapa istilah pameran secara on line, seperti “Art Quarantine”, “Covid Affects 2020” dan lain sebagainya. Istilah tersebut menjadi suatu majas baru dalam dunia kesenian yang mengacu pada pemanfaatan media sosial untuk menciptakan suatu ruang pameran yang bisa diakses oleh semua kalangan. sica.asia yang merupakan salah satu organisasi nirlaba yang menyelenggarakan pameran on line, memiliki gagasan menyelenggarakan “Pameran di Rumah saja”. Pada kegiatan “Pameran di Rumah saja” kali ini, sica.asia memajang karya-karya lukisan buah karya seniman, antara lain : Afdal, Aidi Jupri, Ipeh Nur, Ayu Arista Murti, Dedy Sufryadi, Diana Puspita Putri, Erianto, Irwanto Lentho, Iskandar Fauzy, Jerry Padang, Laila Tifah, Mutiara Riswari, Oktaravianus Bakara, Ricky Wahyudi, Riduan, Udien Aee, Stevan Sixcio Kresonia, Soni Irawan, M.A. Roziq, Deden FG, Riki Antoni dan lain-lain. Karya-karya yang terpajang pada “Pameran di Rumah Saja” menyampaikan beragam pesan. Makna pesan inilah yang kemudian melahirkan wacana kritis mengenai situasi terdampak covid 19 dalam pandangan seniman.
Soni Irawan
Analisis Wacana Kritis Majas “Pameran di Rumah saja”
Karya-karya yang terpajang kali ini berkenaan dengan wacana kekuasaan, karena pola hidup baru yang diwacanakan akhir-akhir ini, new normal, suatu kebijakan pemerintah atau lebih tepat disebut doktrin. Kebijakan tersebut terbukti sebagai doktrin karena sifatnya yang berubah-ubah. Mulai dari majas “perang menghadapi covid 19”, kemudian “berdamai dengan covid 19”, sampai memunculkan istilah “new normal” yang kemudian melahirkan majas yang demikian ekstrem “Indonesia terserah”. Majas “Indonesia terserah” inilah yang tidak bisa disanggah kemudian melahirkan wacana kritis di media sosial. Analisis wacana kritis yang bisa digunakan dalam mengkritisi doktrin yang berubah-ubah antara lain: sebuah metode critical discourse analytic Norman Fairclough. Titik perhatian Fairclough adalah melihat bahasa sebagai praktik kekuasaan. Kekuasaan yang dipraktekan sebagai doktrin berupa bahasa yang secara sosial dan historis dianggap sebagai bentuk tindakan dalam hubungan dialektik dengan struktur sosial, karena analisis dipusatkan pada bagaimana bahasa itu terbentuk dan dibentuk dari relasi sosial dan konteks sosial tertentu, yaitu istilah “dana terdampak covid 19” menjadi “bansos”. Kedua istilah itu memiliki arti yang berdiri sendiri; “dana terdampak covid 19” berarti penanggulangan bencana dengan menggunakan dana rakyat, sedangkan “bansos” bisa diartikan penanggulangan bencana dengan menggunakan dana bantuan dari para pejabat pemerintah atau dari donator Negara lain, dalam arti tidak menggunakan dana yang berasal dari rakyat.
Apabila berpijak pada teori analisis wacana kritis Fairclough, rekayasa “dana terdampak covid 19” menjadi “bansos” merupakan gejala linguistik yang mengacu pada gejala sosial, baik secara tertulis maupun lisan. Manusia melakukan itu karena mereka memiliki tekad secara sosial dan agar terjadi efek sosial.6 Fairclough membagi analisis wacana ke dalam tiga dimensi:
1). Teks (text), dipusatkan pada ciri-ciri formal (kosa kata, tata bahasa, sintaksis, dan koherensi kalimat).
2). Praktik Kewacanaan (discourse practice), yang melibatkan pemroduksian teks.
3). Praktik sosial (sosiocultural practice), yang mencakup peristiwa komunikatif.
Pertama: Teks (text), yang dipusatkan pada ciri-ciri formal (kosa kata, tata bahasa, sintaksis, dan koherensi kalimat) bisa kita gunakan untuk menganalisis berbagai isyu mengenai pandemic yang tak kunjung reda, bahwa persoalannya terletak pada rekayasa uang rakyat yang dimanipulasi menjadi istilah “bansos”. Melalui teori analisis wacana kritis bisa diidentifikasi bahwa istilah “Bansos” untuk mendefinisikan dana yang dikucurkan oleh pemerintah sebagai jaminan hidup untuk memutus penyebaran covid 19 berasal dari APBN.7 Hal tersebut berarti bahwa dana tersebut berasal dari dana rakyat untuk dikembalikan ke rakyat. Tetapi Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dana rakyat itu sebagai bansos,8 dalam arti suatu bantuan yang bukan berasal dari dana rakyat melalui beragam pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, melainkan mengacu pada arti hasil rekayasa yang seolah-olah dana tersebut berasal dari bantuan para donatur, entah siapa?
Kedua: Praktik Kewacanaan (discourse practice), yang melibatkan pemroduksian teks, bisa digunakan untuk menganalisis fakta-fakta bahwa di tengah silangsengkarut wacana “bansos” yang tidak tepat sasaran, kemudian polemik lainnya berupa permasalahan “Kartu Prakerja”, yang merupakan suatu rekayasa dari “dana cadangan terdampak covid 19” yang direkayasa menjadi suatu bentuk pelatihan masyarakat yang terdampak PHK dari berbagai perusahaan.
Ketiga: Praktik sosial (sosiocultural practice), yang mencakup peristiwa komunikatif, yang bisa digunakan untuk menganalisis tindakan pemerintah yang menutup tempat-tempat keramaian seperti kawasan pariwisata, berbagai tempat pendidikan, pusat-pusat perbelanjaan, berbagai rumah ibadah, sehingga muncul majas baru “belajar di rumah saja” dan “ibadah di rumah saja”. Tetapi di balik itu, ternyata “bansos” tidak sampai kepada masyarakat miskin, tetapi sebaliknya justru sampai kepada masyarakat yang dekat dengan para pejabat birokrasi pemerintahan. Kekacauan dalam penangan penyebaran covid 19 muncul secara serempak karena sebagian masyarakat mulai kesulitan pangan, sehingga muncul istilah ”Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)”.Pada akhir bulan Ramadhan, kekacauan situasi mencapai puncaknya. Peraturan PSBB di Ibu Kota dan di kota-kota besar lainnya dilanggar oleh sebagian masyarakat urban. Pemerintah pusat tiba-tiba merubah kebijaksanaan dari “berperang melawan covid 19” menjadi “Berdamai dengan covid 19”, yang akhirnya melahirkan majas baru, “Indonesia Terserah”.
Namun demikian bagi seniman, silangsekarutnya praktik pewacanaan dan praktik social penanggulangan covid 19, tengah menumbuhkan suatu gaya baru dalam penyelenggaraan kegiatan pameran seni rupa sebagai pengejawantahan dari New Normal yang didoktrinkan pemerintah pusat. “Pameran di Rumah saja”, bagi para seniman yang tergabung dalam sica.asia merupakan sebuah konklusi kegiatan pameran yang mampu mengantisipasi penyebaran penularan covid 19, karena bisa menjaga jarak dan tidak berkumpul sebagaimana galibnya acara pameran seni rupa.
Yogyakarta, 26 Mei 2020
_________________
https://m.liputan6.com
2 Okke Kusuma Sumantri Zaimar. “Majas dan Pembentukannya”. Makara, Sosial Humaniora Vol. 6 No. 2. Desember 2002, p. 45.
3 Ibid.
4 Zoest, Aart van. 1993. Semiotika. Penerjemah : Ani Soekowati. Jakarta: Yayasan Sumber Agung.
5 Ratmanto. “Pesan: Tinjauan Bahasa, Semiotika dan Hermeuneutika”. Mediator Vol. 5 No. 1. 2004. P. 31.
6 Ibid. p. 33.
7 Fairclough, Norman. 1989. Language and Power. New York: Longman. P. 23.
8 Mutia Fauzia, kompas.com. Diakses tanggal 25 Mei 2020 oleh Aa Nurjaman.
9 https://money.kompas.com