Surau dan Rantau
Tulisan ini merupakan bagian dari Kuratorial Pameran AFTER MOOI INDIE #3 Surau dan Rantau
Penulis Riski Januar
-Sakali Aia Gadang, Sakali Tapian Barubah-
-Setiap kali terjadi peristiwa besar, maka akan terjadi perubahan tatanan-
Tema Surau dan Rantau yang dipilih untuk pameran After Mooi Indie (AMI) kali ini adalah upaya untuk melihat kembali bagaimana identitas kultural Minangkabau yang disimbolkanmelalui “surau” beradaptasi dengan era globalisasi seperti saat sekarang (rantau) melalui karya seni dari seniman-seniman muda Minangkabau.
Kata Surau bermula dari istilah Melayu-Indonesia dan penggunaannyameluas sampai di AsiaTenggara. Sebutan surau berasal dari Sumatera Barattepatnya di Minangkabau. Sebelum menjadi lembaga pendidikan Islam, istilah inipernah digunakan (warisan) sebagai tempat penyembahan agama Hindu-Budha[1].

Ryan fernandes, The rule of capitalism, Dimension variable, bamboo, 2019
Perubahan yang terjadi pada surau, merupakan sebuah fenomena menarik tentang bagaimana masyarakat Minangkabau menerima masuknya agama Islam tanpa menghilangkan pondasikeagamaan lama yang sudah di bangun, namun mengonversi sesuai dengan kebutuhan agama baru yang di anut (Islam). Kemampuan beradaptasi dan meng-adaptasi serupa ini merupakan salah satu warisan budaya penting bagi masyarakat Minang hingga hari ini.
Telah menjadi kesadaran bersama bahwa perlahan-lahan surau di ranah Minang telah dikecilkan makna dan fungsinya menjadi tempat peribadatan semata, sedangkan fungsi lainnya telah digantikan oleh lembaga/institusi pendidikan formal. Peralihan fungsi ini secara tidak langsung menunjukkan masyarakat yang dinamis dan mampu menerima perubahan sesuai tuntutan zaman, namun sisi lainnya mencuat pertanyaan apakah pendidikan formal mampu melahirkan orang-orang pintar yang memiliki identitas kultural (?).
Di awal tahun 2011, semenjak semakin mudah dan murah nya internet dan diiringi dengan munculnya ponsel pintar menimbulkan sebuah wacana krisis identitas kebudayaan di Indonesia akibat arus globalisasi. Kekhawatiran akan krisis identitas kebudayaan ini ditengarai oleh lemah dan tidak terawatnya pondasi kebudayaan sejak beberapa dekade lampau.
Gencarnya arus globalisasi dengan diikuti hadirnya kecanggihan teknologi di dalam penerapannya yang menerpa Indonesia, membuat lahirnya peradaban menuju ke arah dunia barat. Lahirnya modernisasi di dalam masyarakat kita telah sedikit banyak merubah cara pandang dan pola hidup masyarakat, sehingga peradaban yang tercipta merupakan duplikasi budaya masyarakat barat yang cenderung berjiwa konsumtif dan hedonis[2].
Dalam perkara ini, jauh sebelum munculnya kritik terhadap isu globalisasi, masyarakat Minangkabau telah mengalami pergelutan identitas yang berdampak kepada perubahan identitas mereka secara harfiah akibat dampak dari pembubaran Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berbasis di Sumatera Barat.
Gusti Asnan, Guru Besar Universitas Andalas mengamati sebagian besar nama orang Minangkabau yang lahir sebelum peristiwa PRRI kental bernuansa Islami. Nama-nama ini semisal Mohammad Hatta, Yamin, Amrullah, Ibrahim Tan Malaka, atau Burhanuddin. Setelah peristiwa PRRI, ada upaya untuk menutupi identitas yang dinilai sebagai “orang-orang kalah”. Menurut Asnan, hal ini bagian dari strategi bertahan hidup, perubahan tipe nama ini berdampak pada munculnya semangat baru dari orang-orang Minangkabau. Mereka seakan mengubah diri, tetapi tidak memutus ikatan dari Minangkabau[3].
Perubahan nama pada orang Minang adalah cara agar mereka tidak di kait-kait kan denga PRRI pada masa tersebut dan memudahkan mengurus hal-hal administratif, serta bepergian (merantau) ke pulau Jawa. Hal ini pun masih berlanjut hingga saat sekarang walau tanpa kebutuhan seperti masa lalu.

Abyu amanda aldi About Taste 8x10cm (25 panel) Pencil on paper 2019
konflik di Minangkabau merupakan siklus yang berulang selama berabad-abad yang lalu, seperti konflik antara adat dan agama yang sampai hari ini masih terus dibicarakan. Konflik dalam budaya Minangkabau adalah sebuah keharusan karena kalau tidak ada konflik mereka tidak menghasilkan pemikiran cerdas dalam menghadapi kehidupan mereka. Menurut Taufik Abdullah (1966) bagi orang Minangkabau konsep konflik ini tidak hanya dialami oleh anggota masyarakat tapi juga dijadikan peraturan dalam sistem sosialnya. Bahkan konflik dipandang sebagai suatu hal yang penting untuk mencapai persatuan dalam masyarakat[4].
Dalam ranah seni rupa Indonesia, budaya konflik yang diusung seniman dari Minangkabau kerap mewarnai wacana kritik seni rupa nasional. Seperti Oesman Effendi yang melontarkan pernyataan “seni lukis Indonesia tidak ada” pada tahun 1969[5], Padahal saat itu, S.Sudjojono sedang gencar-gencar nya merumuskan identitas seni rupa Indonesia.
Pada tahun 2000 juga muncul Kelompok Seni Rupa Jendela (KSRJ) yang dinilai sebagai kelompok seni subversif yang mengusung antitesis terhadap corak representational yang karyanya tidak memiliki relasi dengan konteks sosial.Dengan berbagai cara, KSRJ membongkar konvensi seni rupa untuk mewujudkan jargon” seni tanpa wilayah perbatasan”[6].
Seni rupa yang diusung KSRJ menimbulkan perdebatan dan kritik di ranah seni rupa nasional, Agung dermawan T bahkan menuliskan di Harian Kompas“Maka, karya-karya KSRJ pun sekadar menjadi benda yang berpretensi menyentuh atau mengganggu. Kenyelenehan karya embrional yang disuguhkan –yang celakanya sering dipuji oleh sejumlah kritikus ketika karya-karya ini dipamerkan di beberapa galeri– hanyalah merupakan persimpangan muhibah mereka di jalan yang masih amat panjang”[7].
Beberapa hal diatas adalah sebagian peristiwa kecil dari contoh lainnya. bukan hanya di wilayah seni rupa, dalam ranah yang lain pun orang Minang cenderung memasuki konflik, atau menciptakan konflik untuk membuat sebuah pembaharuan.
Pada pameran ini, yang didominasi oleh para perupa dari Minangkabau, disaat surau beranjak punah dan globalisasi makin tak terbendung apakah karakteristik Minangkabau masih tampak dalam perupa Minang kekinian seperti yang dulu pernah dilontarkan Oesman Effendi saat berceramah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
“…begitu pula pelukis Rusli, seorang peranakan Minang, dia dalam seni lukisnya seorang Minang tulen walaupun dia tak akan mengakuinya”[8].
Nampak atau tidaknya tentu banyak perspektif untuk menilai hal tersebut, penilaian itu sepenuhnya adalah hak personal masing-masing untuk menandai identitas kultural melalui benteng terakhir penjaga kebudayaan: kesenian.
[1]Azra, Azyumardi. 2000. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium
Baru, Jakarta: Logos. Hlm. 117-118.1
[2]https://www.esaunggul.ac.id/krisis-budaya-nasional-indonesia-di-tengah-arus-globalisasi-2/ diakses pada 1 April 2019
[3]https://tirto.id/revolusi-dan-perubahan-tipe-nama-orang-minangkabau-czAhdiakses pada 1 April 2019
[4]https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/konflik-dalam-budaya-minangkabau/diakses pada 1 April 2019
[5]https://dkj.or.id/berita/protes-pun-masih-berkumandang/diakses pada 1 April 2019
[6]RaihulFadjri,ANTITESIS SENI RUPA KONTEMPORERMajalah TEMPO, edisi Senin, 08 Mei 2000, Kolom Seni Rupa
[7]Agus Dermawan T, SENI RUPA YANG “MENGUTANG” DAN “BERMUATAN”, Harian KOMPAS, edisi Minggu, 11-06-2000. Halaman: 18
[8] Katalog BAKABA 4, Randang dan Rendang, Sakato Art Community, 2015. P.28